Klitih marak, Kepala Sat Pol PP DIY Programkan kembali “Sat Pol PP Goes To School”

Kepala Sat Pol PP DIY tegaskan jalankan kembali program “ Sat Pol PP Goes To School”, Kamis (12/3/20). Foto / Nur Indah Masita

Yogyakarta - Ditemui di kantornya pada Kamis (12/3/20) pukul 13.00 wib, Noviar Ahmad selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Sat Pol PP DIY) mengaku Prihatin dengan terjadinya kembali aksi klitih yang dilakukan oleh anak muda khususnya anak yang berada di bangku SMP serta SMA, yang membuat masyarakat menjadi resah. Beliau menjelaskan bahwa pada tahun 2019 pihaknya memiliki program kerja yang bernama” Sat Pol PP Go To School”.  Walaupun sempat terhenti beberapa waktu, program tersebut kembali dilaksanakan oleh aparat Sat Pol PP DIY. “Program itu kami munculkan dengan kegiatan penyuluhan, karena kami selaku anggota Sat Pol PP memiliki perda nomor 2 tahun 2017 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat” Jelasnya. Beliau juga mengatakan bahwa tujuan dari pembentukan program ini adalah untuk membina para pelajar yang memiliki potensi menjadi pelaku aksi kriminal jalanan atau yang kerap disebut dengan aksi klitih.

Dalam program tersebut, Noviar mengatakan jika pihaknya secara langsung melakukan pembinaan di beberapa sekolah terutama pada sekolah yang muridnya berpotensi melakukan aksi klitih ini, salah satunya dengan secara bergantian menjadi inspektur upacara dan memberikan arahan pada siswa. “kami juga mendata beberapa anak atau pelajar melalui razia barang bawaan, kendaraan, hingga pemeriksaan SIM serta memberikan pembinaan” ujarnya. Hanya saja memang ada kesulitan untuk mendapati para pelaku aksi kriminal tersebut. Untuk itu beliau menghimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya gerakan serta gerombolan pelajar yang mencurigakan  untuk segera melapor pada pihaknya.

Noviar menjelaskan bahwa salah satu penyebab terjadinya klitih atau kejahatan jalanan adalah minuman berakohol. Ketika kepolisian bisa menangkap mereka, selalu yang menjadi pemicunya adalah minuman berakohol. ” untuk itu kami di Sat Pol PP DIY semenjak 2019 sampai sekarang masih terus melakukan penangkapan terhadap minuman berakohol yang ada di wilayah DIY secara keseluruhan. Ada sekitar 3.200 botol minuman keras yang berhasil kami amankan dan kami juga berkoordinasi dengan Polda” ujarnya.

Setelah dikaji lebih luas menurut hasil penelitian, fenomena klitih ini adalah kejahatan tanpa motif, karena pada saat pelaku melakukan aksi hanya berdasarkan  kesenangan semata. Terutama jika pelaku ingin masuk dalam sebuah geng, ketika pelaku bisa melukai seseorang dengan senjata tajam maka ia akan diangkat sebagai ketua geng. Hal ini dilakukan pelaku untuk mendapat pengakuan mengenai jati dirinya. “Penyebab lain yang memicu seseorang melakukan aksi klitih ini adalah faktor keluarga, rata-rata mereka yang menjadi pelaku memiliki keluarga yang broken home, mereka juga anak yang kurang mendapatkan perhatian di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitarnya” ujar Noviar selaku Kepala Sat Pol PP DIY. Untuk itu perlu adanya kerjasama dari orang tua dan seluruh komponen yang ada dimasyarakat, sehingga tindakan kejahatan jalanan ini bisa teratasi dengan baik.


(Nur Indah Masita Putri Kusnadi)

Posting Komentar

0 Komentar