![]() |
| Suasana diskusi masa dengan Camat Srandakan, Kapolsek, dan Danramil |
Bantul - Warga Nengahan, Kecamatan Srandakan, Bantul melakukan aksi menolak proyek penambangan pasir Sungai Progo dengan alat berat, Selasa (17/03/2020). Perseteruan warga dengan CV. Mitra Bangkit Sejahtera ini telah bergulir sejak 2017.
Sejak awal warga telah menolak penggunaan alat berat karena ancaman kerusakan lingkungan. Seperti sungai, lahan pertanian, bendungan, hingga jalan umum yang menjadi akses lewat truk. Sebelum mengadakan aksi, sejak awal warga telah melayangkan surat penolakan untuk proyek tersebut. Warga pun bersikeras ingin bertemu dengan pihak CV. Mitra Bangkit Sejahtera untuk berdiskusi secara langsung. Tapi hingga detik ini tidak pernah ada pertemuan antara kedua belah pihak.
Tanpa sepengetahuan warga, pada januari 2020 pihak proyek sudah memasang patok tanda pengerjaan proyek, dengan keterangan sudah mendapatkan ijin dari pemerintah dan lembaga terkait. Padahal warga merasa tidak pernah mendapat sosialisasi apalagi memberi izin untuk melanjutkan proyek tersebut. “Ga pernah ada sosialisasi ke warga tapi ngerti ngerti oleh izin. Kan aneh” ujar Septian, warga Nengahan. Merasa geram, warga kemudian memutuskan turun ke jalan untuk mendapat keadilan. Aksi tersebut melibatkan sekitar 200 warga dari 3 dusun yang terdampak langsung, yaitu Dusun Nengahan, Gaswangi, dan Srandakan.
Aksi yang berjalan selama 4 jam mulai dari pukul 09.00 sampai 13.00 tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Aksi dilakukan dari balai dusun kemudian menuju kantor Kecamatan Srandakan. Warga akhirnya diberi kesempatan untuk berdiskusi dengan camat Srandakan, Kapolsek, dan Danramil. Pada diskusi itu warga meminta bantuan kepada pihak tersebut untuk mendukung aksi penolakan warga terhadap proyek penambangan pasir sungai menggunakan alat berat.
Saat proses diskusi, Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono pun turut hadir mendengarkan langsung keluhan warga. Suharsono berjanji akan mengawal langsung proses pencabutan izin proyek tersebut. Masa kemudian membubarkan diri setelah tuntutannya dipenuhi.
(Annisaputri)

0 Komentar