Pandemic Covid-19 Merebak, Sejumlah Kampus di Yogyakarta Kuliah Online



Yogyakarta – Pandemik Covid-19 atau yang bisa disebut juga dengan virus Corona makin menyebar ke berbagai kota di Indonesia, hal ini membuat sejumlah kampus di Yogyakarta menerapkan perkuliahan secara online. Terhitung sejak tanggal 13 hingga 15 Maret 2020, terdapat 8 kampus yang mengeluarkan surat edaran agar mahasiswa melakukan kegiatan perkuliahan dengan tidak tatap muka atau dengan kata lain yaitu online

Surat edaran yang disebarkan  masing-masing kampus menyatakan bahwa langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut akan kesiapsiagaan menghadapi eskalasi virus corona. Perguruan tinggi di Yogyakarta yang akan menerapkan sistem kuliah online kedepannya yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Kristen Duta Wacana, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Islam Indonesia.

Adapun surat edaran yang dikeluarkan oleh UNY melalui instruksi nomor 1 tahun 2020 yang berisi tentang Penyesuaian Pelaksanaan Kegitaan Pembelajaran, Layanan Akademik, serta Layanan Umum untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 di UNY. Dalam instruksi yang ditulis Rektor UNY, Sutrisna Wibawa, menekankan ada tujuh poin menekankan pada pemanfaatan fasilitas online dalam perkuliahan dan kegiatan akademik. 

Perkuliahan yang bersifat prakttikum serta yang tidak bisa digantikan dengan sistem online, akan ditunda hingga Juni dan Juli 2020 mendatang. Langkah serupa juga dilakukan oleh Rektor UGM, Panut Mulyono dalam membatasi mobilitas sivitas akademika baik dalam dan luar negeri. 

“Menanggapi perkembangan penyebaran wabah COVID-19 yang terjadi di berbagai negara, status pandemik oleh WHO, kondisi penyebaran di wilayah DIY dan sekitarnya, maka UGM memberlakukan stauts SIAGA COVID-19 sejak surat edaran ini diterbikan.” kata Rektor UGM, Panut Mulyono dalam keterangan yang ditulisnya 14 Maret 2020.

Universitas Atma Jaya Yogyakarta juga menempuh hal yang sama. Melalui surat edaran Nomor: 82/ln/R tentang antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Rektor UAJY, Yoyong Arfiadi, memerintahkan agar seluruh proses pembelajaran mulai tanggal 16 Maret 2020 dilaksanakan secara daring. 

Kegiatan praktikum dilaksanakan secara daring, seluruh kegiatan akademik di lingkungan luar kampus ditiadakan, KKN pada semester genap ditiadakan danakan diganti dengan bentuk kegiatan lainnnya, serta wisuda periode III tahun ajaran 2019/2020 mendatang ditiadakan. 

Menanggapi kegiatan kuliah  online  ini, beberapa mahasiswa berpendapat setuju akan kebijakan yang dikeluarkan dari masing-masing kampus tersebut.

“Setuju aja sih, karena kan kalau kuliah tatap muka lebih beresiko di keramaian, demi keselamatan bersama juga. Kuliah online ada positif dan negatifnya.” Ucap Terry Fujiko J. (20 tahun), Mahasiswi Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Salah satu mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Ardhiansyah Nur Ilham (21 tahun), juga menilai bahwa kebijakan  kampus denga melakukan  kuliah daring merupakan hal yang bagus.

“Bagus, karena sebenarnya kan itu langkah preventif Universitas untuk melidungi mahasiswanya. Bagus-bagus aja sih, lagipula kan tetap ada solusi pembelajaran.” Ujar Ardhiansyah N.I (16/03).

(Sekar Anindyah Lamase)

Posting Komentar

0 Komentar