![]() |
| Gambar Lampu APILL Simpang UNY |
Pemasangan lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) pada (19/01) di Kawasan Simpang Lima UNY Jalan Colombo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman merupakan tindak lanjut akibat semrawutnya lalu lintas, terutama pada jam sibuk.
Lampu APILL atau yang kerap disebut oleh masyarakat sebagai ‘bangjo’ telah rampung dipasang sebanyak 5 titik di kawasan tersebut. Meskipun pada hari itu juga semuanya belum diaktifkan.
Menurut tutur Marjanto, selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sleman disebutkan bahwa lampu ini akan diuji coba pada hari Selasa (21/01/2020) mendatang. Hal ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi fungsi lampu tersebut.
“Selasa nanti sudah mulai diaktifkan, sembari dievaluasi hingga 30 hari setelahnya,” ungkap Marjanto dikutip dari TribunJogja.com, pada Minggu (19/01/2020).
Berdasarkan apa yang dikatakan, tiga lampu APILL yang dipasang berfungsi untuk mengatur lalu lintas kendaraan yang datang dari UNY, UGM, dan Simpang Colombo-Gejayan. Keberadaan lampu ini akan sangat berguna untuk mengatur pengendara yang grusah-grusuh agar segera bisa menyebrang dengan cara memotong laju kendaraan.
Berbagai respon dari berbagai warga, terutama orang-orang yang sering melintasi persimpangan jalan tersebut. Mulai dari pro hingga sedikit kontra, karena dirasa kurang efektif malah justru memperlambat laju kendaraan yang melintas.
“Lampu APILL ini sangatlah berguna disaat jam sibuk, jam berangkat dan jam pulang. Akan tetapi sangat mengganggu apabila diaktifkan disaat lenggang,”pendapat salah seorang pengguna yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurutnya, adanya lampu ini justru akan semakin membuat lalu lintas, terutama pada pertigaan Colombo-Gejayan akan semakin menumpuk dan macet. Namun, yang menjadi fokus utamanya adalah tidak efektifnya lampu karena hanya difungsikan untuk pengguna yang melintas jalan UNY dan Samirono yang notabene jalan kecil tidak padat kendaraan. Hal ini kemudian dinilai akan sangat merugikan pengendara yang melintas jalan Colombo.
Senada dengan itu, ada beberapa yang mengatakan kurang setuju kebijakan pemasangan lampu APILL ini. Karena ditakutkan terjadinya penumpukan kendaraan yang justru menghambat lalu lintas.
“Sebab kalau dari barat ada Simpang Tiga Kolombo, kalau dari arah timur ada Simpang Sagan. Ketiganya sangat dekat jaraknya,” kata warga setempat, Mlati, Depok.
Banyak sekali harapan apabila pemasangan lampu ini tidak berjalan maksimal, lebih baik dikaji dan dievaluasi ulang.
Sejalan dengan itu, Marjanto selaku Kabid Lantas Dinas Perhubungan juga mengaminkan adanya evaluasi. Karena bagaimana pun pemasangan lampu APILL tersebut demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat.
“Nanti dievaluasi lagi, apakah durasi dari siklus lampu yang ditambah atau dikurangi, atau pengaruhnya terhadap kelancaran arus kendaraan disana,” tuturnya. (Fanny Reizal Q).

0 Komentar